Ada kabar gembira bagi rekan-rekan honorer, PTT dan Non PNS lainnya. Setelah terkatung-katung dan tidak jelas mengenai Revisi UU ASN yang dinilai akan menjadi pintu masuk untuk diangkat menjadi PNS, kini harapan itu kembali muncul setelah Anggota Baleg DPR Rieke Diah Pitaloka menyatakan apresiasinya terhadap pemerintah yang telah menyelesaikan DIM untu Revisi UU ASN.
Rieke mengatakan, dengan tuntasnya DIM maka pembahasan atas revisi UU ASN bisa segera dilakukan. "Saya mengapresiasi sikap pemerintah dan sekaligus menunggu kenyataan bahwa DIM pemerintah terkait Revisi UU ASN terbukti telah ada dengan mengirimkannya ke DPR," ujar Rieke di Jakarta, Kamis (20/7).
Politikus PDI Perjuangan yang menjadi pembina Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) itu mengaku akan segera berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota Baleg untuk dapat mengundang kembali Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur sebagai leading sector dari pemerintah dalam pembahasan revisi UU ASN.
Baca Juga : Yakin Mau Jadi PNS ??? Baca ini ! Dan Lihat Apakah Anda Masih Ingin Jadi PNS!
Rieke juga meminta pengurus KNASN mengawal proses revisi UU ASN. “Saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan di DPP dan DPW KNASN dari sebelas provinsi untuk tetap berada di Jakarta, untuk mengawal hasil pertemuan dengan pihak istana tersebut," ucap Rieke.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan pegawai pemerintah berstatus PTT, kontrak, honorer, pegawai tetap non-PNS yang tergabung dalam KNASN telah diterima perwakilan Istana Negara, Rabu (19/7). Sekitar 22 perwakilan KNASN diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Sekjen Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmadji.
Merujuk hasil dari pertemuan itu, pemerintah mengaku sudah menyelesaikan DIM Revisi UU ASN. Selain itu, pemerintah juga sudah siap membahas DIM bersama dengan DPR.
Demikian informasi ini kami bagikan semoga bermanfaat. Jangan lupa like, komen,dan sharenya ya.
Sumber :
http://www.situsberbagi.com/2017/07/dim-revisi-uu-asn-telah-selesai.html
Tanggal 20/08/2017
Pukul 05.30 WIB
Silahkan Komentarmu