Info Terbaru I Revisi UU ASN Dinilai Belum Layak, Ini Alasannya ! Setujukah ?

No Comments
Kabar terbaru terkait Revisi UU Aparatut Sipil Negara (ASN). Kepastian kabar ini sangat ditunggu oleh berbagai kalangan utamanya rekan-rekan honorer, PTT, dan Non PNS lainnya. Revisi ini dinilai akan menentukan nasib mereka. Pembahasan sempat tertunda hingga dua kali di DPR beberapa waktu lalu. Informasi terakhir pemerintah telah menyiapkan DIM Revisi UU tersebut. 
Gawat !!! Revisi UU ASN Dinilai Belum Layak, Ini Alasannya !
Kini, polemik revisi UU ASN menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat maupun pemerintah. Tentu saja rekan-rekan honorer, PTT, dan Non PNS lainnya berharap Revisi UU ASN segera dibahas dan disahkan. Namun ada juga kalangan masyarakat yang menilai UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai belum layak direvisi.
Alasannya selain masih baru, PP yang merupakan turunan uu ini belum juga diterbitkan. Dari 11 RPP ASN yang disiapkan pemerintah, baru dua ditetapkan.
Kami rasa terlalu dini kalau UU ASN direvisi. Apalagi uu ini belum dilaksanakan. Kan lucu belum digunakan tapi sudah mau direvisi," kata Direktur Eksekutif Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Maya Rostanty dalam diskusi Revisi UU ASN di Hotel Ibis Tamarin, Rabu (2/8).
Dari hasil diskusi dengan sejumlah pihak, lanjut Maya, ada dua kelompok yang sangat berkepentingan hingga mendesak UU ASN direvisi.
Pertama kelompok honorer dan PTT yang minta di PNS-kan. Kedua, kelompok kepala daerah yang terancam tidak bisa menjalankan praktik jual beli jabatan karena adanya sistem terbuka untuk JPT (jabatan pimpinan tinggi).
"Parahnya, keberadaan Komisi ASN (KASN) ditiadakan dalam revisi uu tersebut. Hal ini tentu saja membuat sistem merit tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.
Program Manager PATTIRO Wawanudin menambahkan, pengawal implementasi mestilah lembaga yang terlepas dari pembuat atau pelaksana kebijakan, yakni KASN.
"KASN adalah lembaga independen, langsung bertanggung jawab kepada presiden. Karena itu usulan menghapus KASN melalui revisi UU ASN dan kewenangannya kembali dilimpahkan kepada KemenPAN-RB tidak tepat," tegasnya.
Demikian informasi ini kami bagikan semoga bermanfaat. Jangan lupa like, komen,dan sharenya ya.



Sumber : 
http://www.situsberbagi.com/2017/08/info-terbaru-i-revisi-uu-asn-dinilai.html
Tanggal 20/08/2017
Pukul 05.30 WIB


Silahkan Komentarmu

back to top